Mungkin tidak banyak yang mengetahui, bahwa sebenarnya pasang gigi palsu Bandung, bisa menggunakan BPJS. Lalu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apa saja syarat dan cara menggunakan BPJS, untuk memperoleh layanan pasang gigi palsu tersebut.
Syarat pasang gigi palsu Bandung menggunakan BPJS
Ada beberapa syarat penting, yang harus Anda ketahui, untuk dapat menggunakan layanan pasang gigi palsu Bandung dengan menggunakan BPJS. Adapun syarat yang harus Anda penuhi tersebut tidak terlalu sulit, yaitu :
- Syarat keanggotaan harus aktif
Pastikan kartu keanggotaan BPJS yang Anda miliki, masih aktif. Agar kartu keanggotaan BPJS aktif, maka Anda harus membayar iuran yang ditetapkan secara rutin.
- Memperoleh indikasi medis
Seperti diketahui bersama, BPJS merupakan jaminan kesehatan, yang akan memprioritaskan pelayanan dengan alasan medis. Jadi alasan utama, untuk memperoleh layanan gigi palsu yang akan ditanggung oleh pihak BPJS, pastinya tentang kehilangan gigi, yang termasuk dalam indikasi medis.
Salah satu contohnya, ketika gigi Anda dicabut, dengan alasan untuk menghindari infeksi yang lebih parah.
- Memperoleh layanan faskes pertama dan juga tingkat lanjutan
Pembuatan gigi palsu, tentunya masuk ke dalam kompetensi dokter gigi umum. Artinya untuk memperoleh layanan tersebut, seseorang harus masuk ke dalam Fasilitas Kesehatan pertama atau faskes pertama.
Apabila pasien gigi masuk ke dalam tingkat kesulitan yang lebih. Maka kelak, pasien akan memperoleh rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan. Jika sudah demikian, maka pasien akan mendapatkan layanan dari dokter gigi spesialis prostodonsia.
Jenis gigi palsu yang ditanggung oleh BPJS
Bahan pembuatan gigi palsu, terdiri atas beberapa macam pilihan, mulai dari bahan metal, akrilik, valplast dan yang lainnya. Untuk pemilihan bahan gigi palsu tersebut, tentunya akan disesuaikan dengan kondisi rongga mulut pasien, dan juga ketersediaan dari pihak pemberi fasilitas.
Cara klaim pasang gigi palsu Bandung menggunakan BPJS
Untuk klaim dan memperoleh layanan pasang gigi palsu, yang perlu Anda lakukan yaitu :
- Pertama, peserta BPJS atau dalam hal ini Anda, akan mendatangi FKTP, atau tempat peserta terdaftar berdasarkan nomor Induk Kependudukan / NIK, yang ada di Kartu Tanda Penduduk / KTP.
- Kali ini peserta tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi identitas lainnya.
- Berikutnya peserta akan mendaftarkan diri ke petugas FKTP. Untuk melakukan konsultasi akan kebutuhan pemasangan protesa gigi atau gigi buatan .
- Jika dalam proses pemeriksaan gigi buatan, peserta dinilai membutuhkan perawatan lebih lanjut. Maka nantinya pihak peserta akan dirujuk untuk mengunjungi dokter spesialis yang ada di FKRTL, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari penjelasan di atas, tentunya dapat disimpulkan, bahwa layanan pasang gigi palsu Bandung, bisa juga Anda dapatkan dari BPJS. Namun untuk memperoleh layanan tersebut, ada baiknya Anda memenuhi persyaratan dan juga melakukannya berdasarkan prosedur atau cara yang sudah ditetapkan sebelumnya.